Kabar Baik Buat Ojol dari Bima Arya, Semoga Semua Senang!

jpnn.com, KOTA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor mengizinkan ojek online (Ojol) beroperasi membawa penumpang di wilayah Kota Bogor, mulai Senin (6/7), tapi dengan persyaratan harus menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Kamis (2/7), mengatakan, diizinkannya ojek online beroperasi membawa penumpang di Kota Bogor, merupakan bagian dari pelonggaran sektor ekonomi setelah Kota Bogor memasuki fase pra adaptasi kebiasaan baru (Pra-AKB), tetapi masih dalam kerangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Protokol kesehatan yang diberlakukan kepada driver ojek online adalah, memakai masker, memakai sarung tangan, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, sertanya menyediakan pembatas antara driver dan penumpang.
"Pembatas itu terbuat dari bahan mika atau plastik. Karena kondisi jok sepeda motor yang tidak terlalu panjang, sehingga pembatas itu ditempelkan dipunggung driver seperti membawa ransel," katanya.
Menurut Bima, pembatas antara driver dan penumpang ojek itu adalah bagian dari persyaratan protokol kesehatan, untuk menghindari kontak fisik di antara keduanya.
Operasional ojek online juga dibatasi, mulai pukul 04:00 WIB hingga pukul 24:00 WIB.
Bima menambahkan, selain ojek online, Pemerintah Kota Bogor juga mengizinkan penambahan jumlah penumpang angkot dari 50 persen menjadi 60 persen.
"Jika kapasitas angkot 10 penumpang, sebelumnya hanya isi maksimal lima penumpang, mulai Senin besok isi maksimalnya jadi enam penumpang," katanya.
Wali Kota Bogor Bima Arya membawa kabar baik bagi pengemudi ojek online (Ojol) dengan operasi di wilayah Kota Bogor.
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR