Kabar Baik dari Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Indonesia, Banyak Kemudahannya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:05 WIB

Ilustrasi jemaah umrah. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," beber pria yang akrab disapa Nafit itu.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan otoritas setempat, yaitu hijau, kuning, dan merah.
"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkas Nafit. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jemaah umrah Indonesia akan mendapatkan banyak kemudahan dari pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan umrah 1444 H. Begini penjelasan Kemenag.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 2 Kartu Merah, Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi