Kabar Baik dari Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Indonesia, Banyak Kemudahannya
Kamis, 04 Agustus 2022 – 23:05 WIB

Ilustrasi jemaah umrah. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
"Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi," beber pria yang akrab disapa Nafit itu.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan otoritas setempat, yaitu hijau, kuning, dan merah.
"Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan Covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” pungkas Nafit. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Jemaah umrah Indonesia akan mendapatkan banyak kemudahan dari pemerintah Arab Saudi pada penyelenggaraan umrah 1444 H. Begini penjelasan Kemenag.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Badilag Bersinergi Optimalkan Dana ZIS-DSKL
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Kemenag Gagas Program Green Theology, Dorong Wakaf Hutan untuk Kelestarian Lingkungan
- Eryck Amaral Berada di Indonesia, Aura Kasih Mengaku Bersyukur
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil