Kabar Baik dari BPOM soal Vaksin Covid-19 Sinovac, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyatakan bahwa vaksin Sinovac memenuhi persyaratan untuk mendapat label halal.
"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi. Sudah sesuai aspek obat yang baik," kata Penny di Jakarta, Kamis (26/11).
Penny menjelaskan, aspek kehalalan vaksin telah diperiksa MUI. Sementara itu, MUI juga sedang membahas soal fatwa vaksin Covid-19 dalam Musyawarah Nasional MUI yang digelar pada 25-27 November.
Dia memastikan bahwa BPOM terus memantau perkembangan uji coba vaksin Sinovac yang memasuki uji klinis fase III di Bandung.
BPOM mengumpulkan data uji klinis Sinovac yang nantinya dipadukan dengan data dari negara lain, seperti Brazil.
Untuk itu, BPOM belum mengambil kesimpulan sehingga memberikan Otorisasi Penggunaan Darurat (EUA) bagi vaksin Covid-19 meski sudah mendapat data aspek keamanan, khasiat dan mutu vaksin.
Penny menegaskan, perlu kesaksamaan lebih lanjut untuk memberi EUA bagi Sinovac. Karena itu BPOM akan terus memantau perkembangan uji klinis vaksin Sinovac dalam tiga bulan ke depan.
"Aspek keamanan akan terus kami pantau selama tiga bulan, nanti enam bulan penuh ke depan. Kita butuh vaksin yang tidak hanya bermutu dan aman, tetapi juga efektif, memiliki khasiat yang baik," jelasnya.
Penny menambahkan, BPOM mengumpulkan data soal bagaimana vaksin Sinovac dapat memunculkan antibodi ke tubuh manusia, sehingga seseorang dapat kebal terhadap virus Corona.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan informasi terbaru soal aspek mutu vaksin Covid-19 Sinovac.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Daftar Izin Edar BPOM, Ratusan UMKM Dapat Dukungan dari PNM
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- PNM dan BPOM Dorong UMKM Pangan Bersertifikasi
- Cokelat Premium, Rahasia Lezat & Sehat di Balik Soft Choco Mr. Bread
- Ini 4 Syarat Mutlak UMKM agar Bisa Naik Kelas
- Usaha Nasabah Mekaar Ini Makin Berkembang Setelah Kantongi Izin BPOM