Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Senin, 27 September 2021 – 21:07 WIB
Selanjutnya, tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan surat keterangan lama mengabdi," kata Zain. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyampaikan kabar baik terkait proses pencairan insentif tenaga guru madrasah bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bahas Nasib PPG Guru Agama, Menag & Mendikdasmen Berkolaborasi
- Siap Lakukan Pembersihan di Kemenag, Nasaruddin Umar Berpesan Begini kepada Jajarannya
- Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
- Institute for Humanitarian Islam Berikhtiar Menebar Nilai Kemanusiaan di Dunia
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Rekomendasi Pansus Minta Prabowo Tunjuk Menag yang Lebih Baik Dari Yaqut