Kabar Baik dari Gus Yaqut Soal Insentif Guru Madrasah Bukan PNS
Senin, 27 September 2021 – 21:07 WIB

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ricardo/JPNN.com
Selanjutnya, tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kemenag serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
"Diprioritaskan bagi guru yang masa pengabdiannya lebih lama dan ini dibuktikan dengan surat keterangan lama mengabdi," kata Zain. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut menyampaikan kabar baik terkait proses pencairan insentif tenaga guru madrasah bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Heikal Safar Puji Menteri Agama yang Mendukung Makan Bergizi Gratis di Desa Terpencil
- Menag Sebut Kemajuan Teknologi Ungkap Kebenaran Ilmiah Al-Qur'an
- Masjid Besar Segera Berdiri di PIK 2, Menag Pancangkan Tiang Perdana
- Hadiri Kegiatan Unika Atma Jaya, Menag Bicara soal Tantangan Keberagaman di Indonesia
- 13 Ribu Penghulu Dilatih AI Talent DNA ESQ, Siap Tekan Angka Perceraian
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren