Kabar Baik dari Gus Yaqut, Utang Tukin Guru dan Dosen Siap Dibayarkan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memberikan kabar baik terkait tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen.
Dia menuturkan bahwa selisih tunjangan guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018 siap dibayarkan.
Hal ini setelah mendapat persetujuan pemerintah soal pencairannya.
"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari Rp 2 triliun," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen ini diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik. Terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen. Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja.
Meliputi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
Gus Yaqut mengingatkan seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku.
“Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," kata mantan wakil ketua Komisi II DPR itu.
Gus Yaqut memberikan kabar baik terkait tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen. Menurutnya, selisih tunjangan guru dan dosen binaan Kemenag yang terutang sejak 2015 hingga 2218 siap dibayarkan.
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Tambahan ke DPR Khusus Tukin Dosen
- Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak