Kabar Baik dari Istana untuk Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan pengurus pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) dengan pejabat kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) membawa kabar baik.
Menurut Nur Baitih, pengurus pusat FHK2I, sistem kerja PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tidak akan merugikan honorer K2 (kategori dua).
Selain diberikan gaji dan berbagai tunjangan setara PNS, selama honorer K2 bekerja baik sebagai PPPK maka posisinya aman.
"Yang paling menggembirakan dalam pertemuan dengan KSP kemarin (29/1), kontrak PPPK hanya sekali sampai pensiun," kata Nur, sapaan karib Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (30/1).
Mengutip penjelasan pejabat KSP, Nur mencontohkan, saat guru honorer K2 melamar PPPK usianya 35 tahun. Masa pensiun guru 60 tahun, maka kontraknya sampai 25 tahun.
BACA JUGA: Usai dari Istana, Sikap Pimpinan Honorer K2 tentang PPPK Mulai Berubah
Namun, kinerja PPPK akan dievaluasi setiap tahun sama persis PNS. Penilaian ini rutin dilakukan untuk melihat kinerja PPPK.
Honorer K2 akan diangkat menjadi PPPK dengan sekali kontrak dan tidak boleh pindah lokasi kerja.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa