Kabar Baik dari Kemnaker, Ada yang Terbaru di Aplikasi Pengantar Kerja
Rabu, 18 Mei 2022 – 14:13 WIB
"Ini merupakan kabar baik yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antarkerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat," ucapnya.
Selain menjadi basis data pengantar kerja, kata Dirjen Suhartono, e-pengantarkerja juga berfungsi sebagai basis data bagi petugas antarkerja dan pejabat struktural bidang penempatan. (mrk/jpnn)
Kemnaker meluncurkan kembali aplikasi pengantar kerja atau sistem informasi e-pengantarkerja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Kemnaker Terima Aksi Demo Damai dari Serikat Pekerja
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Menaker Yassierli Bertekad Pertahankan WTP Lewat Penguatan Integritas Pegawai