Kabar Baik dari Kepala BKN untuk Honorer K2 Tenaga Teknis
Perpres Nomor 38 Tahun 2020
Jumat, 13 Maret 2020 – 09:43 WIB
Mengenai kegelisahan honorer K2 yang tidak bisa ikut rekrutmen PPPK tahun ini, Paryono mengatakan, untuk bersabar.
Tahun ini pemerintah memang memprioritaskan penyelesaian honorer K2 untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan pendidikan. Namun, untuk tahun depan bisa saja menyasar ke tenaga teknis lainnya.
"Ada lima tahun masa transisi penyelesaian honorer K2. Jadi akan diselesaikan secara bertahap nanti. Makanya sabar saja dulu sambil menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya," tandas Paryono. (esy/jpnn)
Perpres Nomor 38 Tahun 2020: Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai jenis jabatan Fungsional untuk PPPK, terkait nasib honorer K2 tenaga teknis.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas