Kabar Baik dari Mas Nadiem untuk Guru Honorer Lulus Passing Grade PPPK Tanpa Formasi
Selasa, 17 Mei 2022 – 05:15 WIB
"Para guru honorer yang lulus passing grade, baik tahap pertama dan kedua tidak perlu tes lagi. Mereka diangkat begitu formasi dibuka," terangnya.
Kabar baik lainnya yang disampaikan Nadiem, para guru tersebut tidak akan dipindahkan ke daerah lain, melainkan mereka tetap mengabdi di sekolah induk atau masih pada wilayah yang sama jika formasi sekolah induk sudah terpenuhi. (esy/jpnn)
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan kabar baik untuk para guru honorer yang lulus passing grade PPPK tanpa formasi
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen