Kabar Baik dari Kemnaker soal Penempatan PMI ke Korsel

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan kabar baik bahwa Pemerintah Korea Selatan membuka kembali penempatan PMI ke Korsel.
Menurut Ida, Korsel menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing ke negeri ginseng tersebut, termasuk untuk Penempatan Pekerja Migran Skema EPS untuk Indonesia.
"Hari ini Minister of Employment and Labour Ahn Kyung-deok memutuskan untuk membuka kembali dan menghapus pembatasan jumlah tenaga kerja asing yang masuk dengan mempertimbangkan persyaratan karantina sebelum dan sesudah masuk negara Korea Selatan," ujar Menaker di Kemnaker, Jakarta, Jumat (5/11).
Menaker membeberkan hal tersebut setelah Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono bertemu dengan Atase Tenaga Kerja Korsel, Mr. Lee Junho di Jakarta.
Ida menjelaskan upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dilakukan sejak lema. Kemnaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia.
"Kembali dibukannya penempatan PMI ini, maka mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker.
Ida mengungkapkan, Korsel menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10 ribu orang PMI.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan kabar baik bahwa Pemerintah Korea Selatan membuka kembali penempatan PMI ke Korsel.
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini