Kabar Baik dari OJK untuk Pemegang Polis AJB Bumiputera, Siap-Siap Saja!
Kamis, 11 November 2021 – 06:10 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan kabar baik terkait penyelesaian masalah pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera. Ilustrasi: Antara
"BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota," beber Rony.
Kendati demikian, sejak 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA.
Rony juga menjelaskan pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat. Namun, OJK Kepri menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di daerah setempat, dan meneruskan kepada pusat.
OJK Kepri pun melakukan pengawasan dengan menghadirkan perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB.
"OJK Kepri telah menghadiri undangan rapat dengar pendapat umum gabungan dari DPRD Kota Batam pada 16 Maret dan 23 April 2021," kata Rony. (antara/jpnn)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan kabar baik terkait penyelesaian masalah pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah