Kabar Baik dari Pak Bima untuk Honorer K2 Tenaga Teknis
![Kabar Baik dari Pak Bima untuk Honorer K2 Tenaga Teknis](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/14/ki-ka-karo-humas-bkn-mohammad-ridwan-koordinator-phk2i-dki-jakarta-nur-baitih-kepala-bkn-bima-haria-wibisana-ketum-phk2i-titi-purwaningsih-korwil-phk2i-malut-said-amir-foto-ist-for-jpnncom-92.png)
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi honorer K2 tenaga teknis dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap dua.
Kesempatan itu diberikan dalam upaya pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2 yang ditenggat hingga 2023.
"Dibuka kok buat tenaga teknis. Apalagi yang bekerja di pintu air, penjaga mercusuar. Itu kan tidak mungkin diisi PNS. Begitu juga petugas damkar, Satpol PP, ada banyak tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Dia menyebutkan dalam Rancangan Perpres tentang Jabatan PPPK ada lebih dari 200 jenis jabatan fungsional.
Dengan demikian 269.400 tenaga teknis honorer K2 bisa ikut berkompetisi.
Jumlah jabatan fungsional itu, lanjutnya, akan terus bertambah sesuai perkembangan zaman. Sedangkan bagi tenaga teknis yang usianya di bawah 35 tahun bisa ikut tes CPNS juga.
"Silakan ikut. Dilihat adakah formasi yang sesuai, monggo berkompetisi" ucapnya.
Bima menegaskan, pemerintah tidak akan menghapuskan tenaga honorer. Yang ada mengangkat mereka menjadi PNS dan PPPK.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan akan ada 200 jenis jabatan fungsional PPPK yang bisa diisi honorer K2 tenaga teknis.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu