Kabar Baik dari Pak Dakhlan, Gaji Ke-13 ASN Segera Dicairkan
"Itu (tukin) juga masuk, ada di PP (Peraturan Pemerintah) dan kami sudah tindaklanjuti dalam bentuk perwali. Mengenai proses pembayarannya, nanti kami rapatkan dengan TPAD soal 50 persen itu tadi" ujarnya.
Mengenai soal tambahan penghasilan pegawai (TPP) THR ASN, kata dia, juga belum dibayarkan dan masih akan dirapatkan kembali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Makassar.
"Mungkin Jumat ini kami rapatkan. Kalau ada kesepakatan dengan TAPD, kami bayarkan sekalian, juga akan dibahas TPP untuk gaji ke-13," tuturnya.
Sementara, bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga akan ikut mendapatkan gaji ke-13 karena terhitung mulai tanggal (TMT) bekerja pada 1 Maret 2022.
"Kalau PPPK juga dapat (gaji ke-13) sebab ada TMT-nya, itu terhitung mulai 1 Maret kemarin," ujar dia menambahkan.
Pemberian gaji 13 bagi ASN sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022.
Penerimanya merupakan ASN, pensiunan, maupun penerima lainnya seperti PPPK. (antara/jpnn)
Pak Dakhlan menyampaikan kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Makassar, Sulawesi Selatan, terkait pencairan gaji ke-13 bagi ASN.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral