Kabar Baik dari Pak Lalu Wardihan, SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap II segera Keluar

Jumlah kuota PPPK Lombok Tengah yang diberikan pemerintah pusat adalah 1.886 formasi.
Untuk tahap pertama, jumlah PPPK yang telah diberikan SK sebanyak 760. Namun, dua di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Sementara, untuk PPPK pada gelombang kedua yang dinyatakan lulus sebanyak 687 orang.
"Total PPPK yang lulus itu sebanyak 1.447 untuk tahap pertama dan tahap kedua," katanya.
Sementara itu, untuk penempatan PPPK guru tersebut akan diatur oleh Dinas Pendidikan Lombok Tengah, ketika ada formasi yang tidak terisi akibat adanya yang meninggal dunia maupun yang dinyatakan tidak memenuhi syarat setelah dinyatakan lulus tes.
"Kalau ada guru yang kurang di sekolah itu akan diatur oleh dinas terkait," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan alokasi formasi PPPK guru terbanyak kedua setelah Pemerintah Provinsi NTB, yakni 1.886 dengan Guru Agama Islam 78 formasi, guru kelas 1520, guru penjaskes 298.
"Semoga dengan adanya penambahan pegawai ini bisa meningkatkan kualitas pelayan dan pendidikan di Lombok Tengah," kata Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri. Para PPPK yang telah diberikan SK, diharapkan melaksanakan tugas dan amanah tersebut dengan baik serta disiplin. "Jalani tugas yang diberikan ini dengan baik. Karena tidak semua orang bisa lulus menjadi PPPK," katanya.
SK pengangkatan PPPK guru tahap II di daerah ini segera keluar. Saat ini masih dalam proses.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak