Kabar Baik dari Pemda soal Gaji PNS, Alhamdulillah
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyambut baik kebijakan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 persen mulai tahun 2024.
"Terima kasih kepada pemerintah pusat (Presiden) telah memerhatikan pegawai dan tentunya pemerintah telah memikirkan pertimbangan juga langkah-langkah untuk ASN ataupun PNS untuk lebih baik," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa, Senin (21/8).
Kata Dewa, dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, tujuan kenaikan gaji bagi pegawai pemerintahan di seluruh Indonesia ditetapkan agar para ASN bisa bekerja lebih optimal dan memiliki kehidupan lebih sejahtera.
"Kami sangat bersyukur Pemerintah Pusat karena selalu mengevaluasi kinerja para ASN," kata Dewa.
Dewa berharap dengan adanya kenaikan gaji yang telah diputuskan masuk dalam anggaran tahun depan, semua ASN di Palembang terkhusus di lingkungan Seketariat Pemkot dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Kami punya hak, Kami juga punya kewajiban, untuk itu tingkatkanlah produktivitas kerja" harap Dewa.
Wali Kota (Wako) Palembang Harnojoyo menambahkan, selain ASN, semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun harus memberikan kinerja optimal sebagai bentuk syukur atas kenaikan gaji yang sudah diputuskan presiden.
"Pegawai PPPK juga masuk dalam keputusan RUU APBN 2024 untuk mendapatkan kenaikan gaji yang dapat mensejahterakan mereka," singkat Harno. (mcr35/jpnn)
Presiden Indonesia Jokowi mengumumkan kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 8 persen mulai tahun 2024, pengumuman itu pun disambut baik
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja