Kabar Baik dari Pemerintah soal Aturan Tes PCR, Alhamdulillah
Senin, 01 November 2021 – 13:42 WIB
"SE baru ini berlaku efektif mulai 28 Oktober 2021," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Jumat (29/10). (mcr10/jpnn)
Pemerintah menyampaikan hasil evaluasi PPKM Jawa-Bali, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut pemerintah mengubah syarat naik pesawat domestik di Jawa-Bali.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ini yang Akan Dilakukan Muhadjir Effendy Setelah Tak Jadi Menteri
- Menko PMK dan Kepala BNPB tiba di Basis KKB di Puncak
- Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Kabar Baik tentang Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia
- Anggaran Makan Siang Gratis Dipotong Lagi? Airlangga Berkata Begini
- Menko PMK Sebut Pelaksanaan Cuti Melahirkan 6 Bulan Perlu Kesediaan Dunia Usaha
- Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 di Semarang