Kabar Baik dari Pj Bupati Jepara untuk Para Tenaga Honorer

Kabar Baik dari Pj Bupati Jepara untuk Para Tenaga Honorer
Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima audiensi perwakilan tenaga honorer atas nasib mereka yang terancam putus kontrak pada November 2023 di ruang Command Center Setda Jepara, Rabu (20/7/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jpr.

Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian. 

Di dalam surat tersebut, dinyatakan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023. 

Sebagai gantinya, honorer akan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing).

Koordinator Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza mengungkapkan kedatangannya ini untuk meminta dukungan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta agar membawa aspirasi mereka kepada KemenPAN-RB.

"Harapannya, KemenPAN-RB juga memperhatikan nasib kami yang mengabdi lama. Jika nantinya dihapus sebagai honorer dan menjadi alih daya, tentu mengalami kemunduran," ujarnya.

Menurut dia, hal itu bukan solusi karena tenaga honorer juga menginginkan difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti tenaga honorer guru dan kesehatan.

Selain itu, dia juga berharap adanya formasi yang mengakomodasi tenaga nonkependidikan dan nonkesehatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini. 

Karena selama ini perhatian pemerintah hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. (antara/jpnn)

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan kabar baik untuk para tenaga honorer di Jepara. Apa itu? 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News