Kabar Baik dari Pj Bupati Jepara untuk Para Tenaga Honorer

Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian.
Di dalam surat tersebut, dinyatakan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah harus dihapuskan mulai 28 November 2023.
Sebagai gantinya, honorer akan dialihkan menjadi tenaga alih daya (outsourcing).
Koordinator Paguyuban Non-ASN Jepara Memesona (Panorama) Fahmi Riza mengungkapkan kedatangannya ini untuk meminta dukungan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta agar membawa aspirasi mereka kepada KemenPAN-RB.
"Harapannya, KemenPAN-RB juga memperhatikan nasib kami yang mengabdi lama. Jika nantinya dihapus sebagai honorer dan menjadi alih daya, tentu mengalami kemunduran," ujarnya.
Menurut dia, hal itu bukan solusi karena tenaga honorer juga menginginkan difasilitasi untuk bisa menjadi tenaga PPPK, seperti tenaga honorer guru dan kesehatan.
Selain itu, dia juga berharap adanya formasi yang mengakomodasi tenaga nonkependidikan dan nonkesehatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Karena selama ini perhatian pemerintah hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. (antara/jpnn)
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan kabar baik untuk para tenaga honorer di Jepara. Apa itu?
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri