Kabar Baik dari Sekjen Kemenag terkait Formasi PPPK Guru Agama

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar menyampaikan kabar baik bagi seluruh guru agama yang berstatus honorer.
Kemenag tengah mengupayakan agar ada tambahan kuota formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di luar 9.464 yang merupakan sisa honorer K2 yang tidak lulus dalam rekrutmen PPPK Februari 2019.
"Formasi PPPK Kemenag sangat terbatas. Yang diberikan hanya 9 ribuan khusus sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak," kata Sekjen Kemenag Nizar di Jakarta, Selasa (9/3).
Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120 ribu guru agama yang berstatus honorer.
Nizar menyebutkan, Kemenag sangat serius mengupayakan ada formasi tambahan untuk guru agama.
Bukti keseriusannya adalah dengan membahas formasi PPPK bagi guru agama dengan kementerian/lembaga terkait.
"Sudah kami bahas status guru agama honorer ini pada Jumat (5/3). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)," terang Nizar.
Dia menegaskan, semua instansi masih mengupayakan agar guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud.
Sekjen Kemenag Nizar menyampaikan kabar baik terkait tentang formasi PPPK guru agama, begini penjelasannya.
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun