Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini
Karena itu, sambungnya, diperlukan komitmen yang tinggi dari semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas 2021. "Serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.
Dalam kesempatan itu, Puan juga menyinggung soal pandemi Covid-19.
Menurut Puan, pandemi Covid-19 saat ini telah memasuki bulan kesepuluh, sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dalam kurum waktu tersebut, seluruh masyarakat Indonesia merasakan dampak yang merugikan dari pandemi Covid-19.
Hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti, dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahtetaan rakyat baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.
Pada situasi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19, ia menegaskan bahwa tidak bisa berpasrah diri.
Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara.
Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama pemerintah termasuk RUU ASN.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9