Kabar Baik, DPR akan Bahas RUU ASN di Masa Persidangan Ini
Menurutnya, DPR memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya.
Serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20 persen.
Karena itu, Puan berujar bahwa pada masa sidang ini DPR akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif.
"Dalam fungsi legislasi, DPR akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19," katanya.
Dalam fungsi anggaran, DPR RI akan memokuskan pada kualitas belanja negara untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
"Dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemi," pungkas Puan. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama pemerintah termasuk RUU ASN.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Somasi Guru Supriyani, 2 Kepala Polisi Dicopot, Pembina Honorer Khawatir
- Pimpin Konsolidasi PDIP di Jateng, Megawati Minta Kader Bergotong Royong Memenangkan Andika-Hendi
- KTKI Korban PHK Massal Mengadu ke Ombusdman, Minta Audiensi pada Puan Maharani & Komisi 9