Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah
jpnn.com, BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menambah jumlah formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru honorer.
Pemkab Bogor membuka 1.520 formasi PPPK khusus untuk para guru berstatus honorer di daerah tersebut.
Sebelum ditetapkan 1.520, awalnya pemkab setempat menetapkan 721 formasi PPPK untuk guru.
Akan tetapi, muncul desakan dari para guru honorer agar jumlahnya diperbanyak.
"Baru guru yang sudah dipastikan 1.520 formasi. Keseluruhannya (formasi lain) belum fix," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Nia Kusmardini di Cibinong, Bogor, Jumat (8/7).
Beberapa guru honorer bahkan mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/7) guna mempertanyakan nasibnya. Masalahnya, ada 3.033 guru honorer tak kunjung diangkat menjadi PPPK meski sudah lulus tes pada 2021.
Menurut Nia, guru honorer yang telah lulus tes pada tahun lalu bisa mengikuti kembali seleksi pada tahun ini tanpa harus melalui tes. "Sebanyak 3.033 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua)," kata Nia.
Sebagai informasi, pemkab setempat sudah dua kali mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK.
Pemkab Bogor membuka 1.520 formasi PPPK khusus untuk para guru berstatus honorer di daerah tersebut. Sebelum ditetapkan 1.520, pemkab menetapkan 721 formasi.
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses