Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah

Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah
Pemkab Bogor menambah jumlah formasi PPPK untuk guru honorer dari 721 menjadi 1.520. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Pada 2019, sebanyak 2.439 orang, dan 2021 sejumlah 1.423.

Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor karena pembayaran gajinya melalui anggaran daerah.

Pada tahun ini pemkab menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.

Nia menyebutkan angka pembiayaannya meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.

Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. 

Dengan perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.

Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (antara/jpnn)

Pemkab Bogor membuka 1.520 formasi PPPK khusus untuk para guru berstatus honorer di daerah tersebut. Sebelum ditetapkan 1.520, pemkab menetapkan 721 formasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News