Kabar Baik, Formasi PPPK untuk Guru Honorer di Kabupaten Ini Bertambah
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:27 WIB
Pada 2019, sebanyak 2.439 orang, dan 2021 sejumlah 1.423.
Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor karena pembayaran gajinya melalui anggaran daerah.
Pada tahun ini pemkab menganggarkan Rp 96 miliar untuk menggaji PPPK.
Nia menyebutkan angka pembiayaannya meningkat dari 2021 yang hanya Rp 57 miliar.
Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Dengan perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.
Adapun besaran gaji PPPK, nilai paling rendah sebesar Rp 1,7 juta—Rp 2,7 juta, dan paling tinggi Rp 4,1 juta—Rp 6,8 juta. (antara/jpnn)
Pemkab Bogor membuka 1.520 formasi PPPK khusus untuk para guru berstatus honorer di daerah tersebut. Sebelum ditetapkan 1.520, pemkab menetapkan 721 formasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses