Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan implementasi kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti," ungkap Wamildan dikutip, Jumat (29/11).
Dia menyebut hingga saat ini Garuda melakukan upaya koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Kami ingin memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan," katanya.
Wamilda menjelaskan bahwa upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun.
Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun.
PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.
- Dari Konser K-Pop hingga Kereta Cepat, Inovasi tiket.com Makin Ciamik
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Imbas PPN 12 Persen, Harga Tarif Pesawat Bakal Turun 10 Persen
- Pemerintah Wacanakan Diskon 50 Persen untuk Tiket Kereta Api Jelang Nataru
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap
- Simak Harga Tiket dan Cara Pesan Disney Adventure Cruise