Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya

Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.

Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan implementasi kebijakan penurunan harga tiket penerbangan untuk periode Natal dan Tahun Baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti," ungkap Wamildan dikutip, Jumat (29/11).

Dia menyebut hingga saat ini Garuda melakukan upaya koordinasi intensif bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut.

"Kami ingin memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan," katanya.

Wamilda menjelaskan bahwa upaya menurutkan harga tiket ini untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban perjalanan jelang periode libur panjang akhir tahun.

Hal ini juga sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun.

PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News