Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya

Kabar Baik, Harga Tiket Garuda Siap Turun, Catat Syarat & Ketentuannya
PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

"Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia," ungkapnya.

Penurunan harga tiket ini, diproyeksikan akan mencapai 10 persen, di mana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket. Komponen tersebut di antaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

Kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti.

Garuda Indonesia menyambut baik soliditas yang terjalin antar seluruh stakeholder guna menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur akhir tahun.

"Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait," kata Wamildan.(antara/jpnn)

PT Garuda Indonesia (Persero) bakal menurunkan harga tiket penerbangan khusus rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News