Kabar Baik, Insentif Tenaga Kesehatan di Makassar Mulai Dicairkan
jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di wilayah itu. Dengan demikian, nakes mulai memperoleh haknya yang sempat tertunda sekitar delapan bulan terakhir, terhitung Januari 2021.
"Iya sudah dibayarkan dari Januari sampai Juni tahun ini," ungkap Kepala Puskesmas Maradekaya dr Adrina di Makassar, Jumat (1/10).
Adrina menjelaskan pihaknya mengusulkan agar pembayaran insentif nakes untuk Juli hingga Agustus 2021.
"Sudah diusul juga buat bulan Juli-Agustus, mudah-mudahan September juga bisa dicairkan. Teman-teman sudah lama menunggu," katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar Muh Dakhlan menargetkan pencairan insentif rampung pada Oktober usai perampungan data verifikasi nakes.
Insentif nakes yang dibayarkan mulai Januari hingga Juni 2021 sebesar Rp 24 miliar.
Dia mengakui pencairan insentif nakes ini cukup terkendala.
Pasalnya, aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berubah-ubah.
Pemerintah Kota Makassar mulai mencairkan insentif untuk tenaga kesehatan yang terlibat penanganan pasien Covid-19.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Nilai Tes CPNS 2023 Diakui, Nakes & Guru P1 Diistimewakan, P1 Teknis Dianaktirikan