Kabar Baik, Kemendikbudristek Merekrut 758.018 Guru PPPK 2022

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Iwan Syahril menyatakan Kemendikbudristek akan merekrut 758.018 guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pada 2022.
Menurut Iwan, perekrutan guru PPPK tahap ketiga 2021 akan dilaksanakan bersama dengan rekrutmen untuk mengisi formasi guru PPPK 2022. Oleh karena itu, kata Iwan, total guru PPPK yang akan direkrut menjadi 970.410 orang.
"Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," kata Dirjen Iwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (13/4).
Lebih lanjut Iwan mengatakan sampai saat ini pemerintah daerah baru mengusulkan 131.239 guru atau 17,3 persen dari kuota untuk mengikuti seleksi PPPK 2022.
Menurut dia, guru yang diusulkan pemda mengikuti seleksi PPPK 2022 meliputi guru agama, seni budaya, taman kanak-kanak, serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Iwan mengatakan Kemendikbudristek bersama Panitia Seleksi Nasional, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri akan melanjutkan koordinasi dengan pemda mengenai perekrutan guru PPPK.
Menurut Iwan, saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kemudian disosialisasikan dan dikoordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin.
“Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada 2021 agar tidak terjadi lagi pada 2022, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih baik," katanya.
Kemendikbudristek menyampaikan kabar baik. Kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim itu akan merekrut 758.018 guru PPPK pada 2022 ini.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak