Kabar Baik, KemenPAN-RB Menyetujui Usulan Penyesuaian Tukin ASN Kemenag
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan kabar baik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kemenag.
"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kemenag. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB (Azwar Anas) dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," ujar Menag Yaqut di Jakarta, Kamis (15/6). Selanjutnya, kata dia, KemenPAN-RB telah mengajukan permohonan izin prinsip penyesuaian kepada Kemenag.
Lebih lanjut Gus Yaqut, panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag yang sama-sama berpacu melakukan reformasi birokrasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. "Jangan kendorkan langkah. Terus berlari selesaikan program-program prioritas yang sudah ditetapkan," kata Gus Yaqut.
KemenPAN-RB telah melakukan evaluasi terhadap reformasi birokrasi yang dilakukan Kemenag. Adapun hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi 2022 yang tertuang dalam Indeks RB Kemenag adalah 75,84 dengan predikat BB (sangat baik).
"Atas dasar evaluasi tersebut, kami merekomendasikan kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Kemenag sebesar 80 persen," kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Kemenag juga menggelar rapat dengan KemenPAN-RB untuk menyelesaikan permasalahan terkait tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan di Kemenag. "Arahan Presiden Jokowi, reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, tetapi harus berdampak dan dirasakan masyarakat. Maka reformasi birokrasi tematik kita dorong bersama," ujar Azwar Anas. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kabar baik, KemenPAN-RB menyetujui usulan penyesuaian tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kemenag.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg