Kabar Baik, LPS Bakal Jamin Polis Asuransi, tetapi
Jumat, 16 Desember 2022 – 06:06 WIB

LPS punya tugas baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Itu berkali-kali di dalam pembahasan kami dengan DPR. Oleh karena itu lima tahun ini nanti akan kita manfaatkan dalam membuat persiapan-persiapannya,” tegas Sri Mulyani. (antara/jpnn)
LPS punya tugas baru dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK), simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Mengenal Cara Kerja Asuransi Kesehatan, Silakan Disimak
- MSIG Life Bayarkan Klaim Rp752 Miliar Sepanjang 2024
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun