Kabar Baik, Obat Covid-19 Movfor Mulai Dipasarkan
jpnn.com, JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe”) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (“Amarox”) mulai merilis Movfor (Molnupiravir) ke pasar.
Obat anti virus terbaru yang bisa digunakan dalam terapi Covid-19.
Berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19 di Indonesia edisi terbaru obat tersebut ditujukan untuk terapi pada pasien Covid-19 berusia di atas 18 tahun dengan gejala ringan dan sedang.
Lebih lanjut, obat tersebut juga digunakan bagi pasien yang tidak memerlukan pemberian oksigen.
Selain itu, obat bisa diberikan kepada pasien yang tidak memiliki risiko peningkatan menjadi infeksi Covid-19 berat.
General Manager PT Amarox Pharma Global Sandeep Sur menjelaskan Molnupiravir adalah obat anti virus baru yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, Emergency Use Authorization, dari FDA Amerika Serikat maupun dari BPOM Indonesia untuk terapi Covid-19.
Movfor merupakan produk Molnupiravir pertama yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM di Indonesia dan telah diluncurkan secara resmi di Indonesia tanggal 15 Februari 2022 oleh PT Amarox Global Pharma.
"Berdasarkan hasil uji klinis fase 3, Molnupiravir efektif pada varian virus SARS-CoV-2 yang ada saat ini dan berpotensi menghambat infeksi varian Omicron SARS-CoV-2 dengan hasil RT-PCR viral clearance 100 persen pada hari ke-5," kata Sandeep dalam siaran pers pada Jumat.
PT Kalbe Farma Tbk (“Kalbe”) bersama dengan PT Amarox Global Pharma (“Amarox”) mulai merilis Movfor (Molnupiravir), obat Covid-19 ke pasar.
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap