Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR berencana agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa mengelola tambang mineral dan batu bara di Indonesia.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mangatakan wacana tersebut bakal membuka kesempatan bagi para UKM untuk tumbuh menjadi usaha besar.
“Kami melihat apabila kami membuka ruang partisipasi kepada usaha-usaha kecil dan menengah, mereka punya kesempatan bisa tumbuh menjadi usaha besar,” ujar Maman dikutip, Minggu (26/1).
Maman menuturkan keterlibatan UKM mengelola lahan tambang untuk meningkatkan partisipasi usaha mikro di dalam setiap program pemerintah.
Dengan demikian, program Presiden Prabowo Subianto dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat.
“Kalau yang kami lihat, di sektor-sektor pertambangan, keterlibatan usaha-usaha kecil dan menengah itu misalnya suplai alat-alat berat, makanan, macem-macem,” ucap Maman.
Terkait dengan kriteria UKM yang bisa terlibat dalam mengelola tambang, Maman menyampaikan akan disiapkan bersama-sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Faktor kompetensi, semua juga nanti akan kami siapkan,” ucap Maman.
Pemerintah dan DPR berencana agar pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) bisa mengelola tambang mineral dan batu bara di Indonesia.
- PT Ceria Siap Jadi Pemain Global di Industri Nikel, Produksi FeNi Perdana Akhir April
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Jatam Sulteng Desak Perusahaan Lakukan Reklamasi di Bekas Tambang Nikel
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- ASPEBINDO Sarankan Masa Peralihan Penetapan HBA dan HMA untuk Daya saing Usaha Pertambangan