Kabar Baik, Pemerintah Bakal Potong Iuran Jamsostek hingga 99 Persen
Sabtu, 12 September 2020 – 19:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn
"Ini penting dalam mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja melalui pembinaan dan pengawasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan," tegas Ketua Umum Partai Golkar tersebut. (mcr2/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabar baik, pemerintah mengupayakan relaksasi terhadap iuran Jamsostek, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD