Kabar Baik, Pemkab Ini Mengusulkan 1.200 Formasi PPPK, Mayoritas untuk Guru
jpnn.com, GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengusulkan 1.200 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk perekrutan 2022. Dari jumlah itu, 900 di antaranya ialah untuk formasi guru PPPK. Sisanya untuk formasi kesehatan dan umum.
"Kami telah menyediakan anggaran di tahun 2022 ini untuk 1.200 PPPK, di antaranya adalah 900 guru," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022 di Lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Jumat (13/5).
Menurut dia, Pemkab Garut terus berupaya memberikan perhatian bagi pekerja di lingkungan pemerintahan maupun guru yang sudah tidak bisa lagi mengikuti tes CPNS karena faktor usia.
Pemkab Garut akan mengupayakan mereka yang saat ini statusnya bukan PPPK agar menjadi PPPK, dan tentunya harus mengikuti tahapan seleksi dan tes. "Kami tahun ini akan melakukan langkah untuk bisa mengubah status dari non-PNS, non-PPPK menjadi PPPK," katanya.
Rudy menyampaikan pihaknya selama ini terus mengusulkan kuota sesuai dengan kemampuan anggaran pemda, selanjutnya tahapan seleksi diserahkan ke pemerintah pusat.
“Tunggu saja prosedur yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat," kata dia.
Lebih lanjut, Rudy dalam kesempatan itu memberikan perhatian khusus kepada seluruh guru termasuk guru yang selama 30 tahun mengabdi dengan upah yang masih jauh dari layak.
Khusus guru yang sudah mengabdi 30 tahun, kata dia, akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari program rumah tidak layak huni sebesar Rp 10 juta.
Pemkab ini mengusulkan 1.200 formasi PPPK. Dari jumlah itu, 900 di antaranya ialah untuk formasi guru PPPK. Sisanya tenaga kesehatan dan umum.
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar