Kabar Baik, Pemprov Jatim dan DPRD Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menyambut baik pengesahan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren oleh pemerintah provinsi (pemprov) dan DPRD.
Pengesahan ini dituangkan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan pimpinan dewan saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/6).
Khofifah menekankan fungsi perda yang disahkan hari ini. Yaitu, memberikan kepastian hukum bagi pondok pesantren di Jatim.
"Diharapkan, banyak pesantren yang baru tumbuh di Jatim mempercepat peningkatan kualitas," ungkap mantan Mensos ini.
Dengan demikian, pesantren makin berperan aktif dalam pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan program unggulan Pemprov Jatim, yaitu Jatim Berkah.
Saat ini, banyak pesantren di Jatim yang lembaga pendidikannya sudah berstandar internasional.
Sementara itu, ditemukan pesantren yang baru tumbuh maupun yang pertumbuhannya kurang progresif.
"Melalui perda ini, kami memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang sama bagi pesantren untuk mendapatkan dukungan fasilitas pemerintah," kata Khofifah.
Pemprov Jatim dan DPRD resmi mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukungan Warga Jatim Makin Kuat ke Khofifah-Emil Berkat Kinerja yang Gemilang