Kabar Baik, Pemprov Jatim dan DPRD Sahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Dengan demikian, peran sistem data dan informasi pesantren daerah menjadi sangat penting.
Khofifah berharap Kemenag Jatim dapat turut andil dengan memberikan pendampingan kepada pondok pesantren di daerah.
"Akan sangat baik bila ada perwakilan yang turun sehingga memberikan pendampingan. Terutama pondok yang lokasinya terpencil," ungkapnya.
Dengan semua itu, kata Khofifah, pemerintah daerah berperan serta dalam pemberdayaan dan pengembangan pesantren.
Sebab, bidang pendidikan dan pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah.
"Karena itu, ini harus ditata dengan baik agar fungsi-fungsi pesantren dapat berjalan di bidang pendidikan dan pengembangan manusia sebagaimana program Jatim Berkah dalam Nawa Bhakti Satya," ungkap Khofifah. (adv/jpnn)
Pemprov Jatim dan DPRD resmi mengesahkan Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Golkar Surabaya Ikut Sukseskan Pemecahan Rekor MURI Senam Serentak Nasional
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukungan Warga Jatim Makin Kuat ke Khofifah-Emil Berkat Kinerja yang Gemilang