Kabar Baik, Pendaftaran Seleksi Guru Program PPPK Sudah Dibuka
Pelamar prioritas I merupakan THK-II atau Tenaga Guru Honorer yang telah mengajar sebelum dan sampai 2005.
Kemudian, guru non-ASN, lulusan PPG dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021.
Selanjutnya, pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru Non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun atau enam semester.
"Sedangkan pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik," kata Fairid.
Secara umum persyaratan pelamar dalam seleksi PPPK formasi guru hampir sama seperti sebelumnya. yakni berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Kemudian, memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S-1 atau D-1V dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan untuk persyaratan khusus, pelamar yang berasal dari pelamar penyandang disabilitas juga harus memenuhi sejumlah persyaratan tambahan.
Persyaratan tambahan itu antara lain, melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Ada kabar baik nih, pendaftaran seleksi guru program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen