Kabar Baik, Peringkat ESG Dunia Naik, Pertamina Komitmen Penuhi ESG Terintegrasi

Perseroan berada di klaster yang sama dengan perusahaan global seperti Repsol, ENI, PTT Thailand dan TotalEnergies. Posisi ini pun tercatat lebih baik dari BP, Exxon dan Chevron.
“Perbaikan rating ini menegaskan keseriusan Pertamina dalam menjalankan agenda ESG secara terintegrasi, terutama untuk berkontribusi dalam keberlanjutan lingkungan dan masyarakat di dunia yang kita tinggali,” ujar Emma.
Dalam menjalankan ESG, Pertamina telah menetapkan 10 fokus keberlanjutan yang menjadi panduan pelaksanaan ESG ke depan serta akan membentuk Komite Keberlanjutan untuk memastikan aspek ESG terimplementasi dengan baik.
Pertamina juga telah meluncurkan kebijakan-kebijakan terkait ESG seperti sustainability policy, human right policy, respective workplace policy, dan lain-lain.
Terkait upaya mengatasi perubahan iklim, Pertamina telah mengurangi emisi karbon sebagai dampak dari produksi dan konsumsi energi, serta melindungi ekosistem dan keanekaragaman hayati di setiap wilayah operasinya.
Pada 2020, Pertamina telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen dibandingkan 2010. Perseroan akan mengejar target penurunan gas rumah kaca menjadi 30 persen pada 2030.
Di bidang sosial, Pertamina juga terus memperkuat kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja untuk mencapai zero accident di masa depan, serta melaksanakan inisiatif di bidang sumber daya manusia, riset dan inovasi, dan lain-lain.
Sebagai BUMN, Pertamina diamanatkan pemerintah untuk memenuhi ketahanan energi dan menyediakan akses energi secara nasional.
Implementasi ESG secara terintegrasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan reputasi Pertamina di mata dunia.
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM