Kabar Baik! Pertalite Resmi Jadi BBM Penugasan, Stok Aman?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menjadikan Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 itu untuk menggantikan Premium.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ketetapan itu berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP.
"Kuota JBKP Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter," ujar Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa.
Tutuka menyampaikan realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Menurutnya, jika Pertalite diestimasikan melalui skenario normal, maka hingga akhir tahun ini penyalurannya akan melebihi kuota sebesar 15 persen.
Adapun kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
"Stok dan coverage days Pertalite saat ini tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari," ungkapnya.
Pemerintah resmi menjadikan pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan.
- Jaga Pelayanan BBM, Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal di Yogyakarta
- Prabowo Diminta Hati-Hati soal Pengalihan Subsidi BBM menjadi BLT
- Pemerintah Berencana Alihkan Subsidi BBM jadi BLT, tetapi
- Bantuan Listrik Gratis Sasar 27.921 Rumah Tangga di Jawa Barat
- Layani Energi ke Pelosok Negeri, Pertamina Tambah Penyalur 40 BBM Satu Harga
- Ditjen Gatrik Perkuat Sinergi Pengawasan Ketenagalistrikan Pusat dan Daerah