Kabar Baik soal Insentif Pajak, DJP Perpanjang Kelonggaran Pada 2022
Kamis, 03 Februari 2022 – 17:44 WIB

Kabar Baik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak pandemi Covid-19. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kabar Baik, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang insentif pajak bagi wajib pajak terdampak pandemi Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas