Kabar Baik soal Pengesahan RUU ASN, Honorer Fokus Saja Daftar PPPK 2023

“Kalau di daerah normal, di Jakarta misalnya, 4 tahun baru naik pangkat. Nanti (di daerah 3T), 2,5 tahun sudah naik pangkat,” ujar Azwar.
Pembaca acara bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.
“September ya, Pak? Janji ya, Pak?” tanya pembawa acara.
“Insyaallah,” jawab Menteri Azwar Anas.
Honorer Fokus Saja ke Seleksi PPPK 2023
Perlu diketahui, pemerintah bersama DPR berupaya menyelesaikan pembahasan RUU ASN secepatnya untuk mengejar tenggat waktu penghapusan non-ASN atau honorer per 28 November 2023.
Pasalnya, RUU ASN salah satu substansinya ialah soal penyelesaian masalah honorer, agar per 28 November 2023 tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap honorer.
Namun, dalam perkembangan terbaru, RUU ASN akan memuat pasal yang mengatur bahwa penyelesaian masalah honorer ditenggat hingga Desember 2024.
Selain soal penyelesaian masalah honorer atau non-ASN, substansi RUU ASN antara lain mengatur soal penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, pengangkatan tenaga honorer, dan digitalisasi manajemen ASN, dan ASN di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif.
Daripada menunggu kepastian jadwal pengesahan RUU ASN, para honorer lebih baik foku saja jelang pendaftaran PPPK 2023.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya