Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi II DPR memberikan kabar terbaru terkait perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal optimistis revisi UU ASN itu akan selesai pada 2021 ini.
Sebab, kata dia, beberapa poin yang menjadi perdebatan antara pemerintah dan DPR sudah mendapat titik temu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan, terkait posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) apakah tetap ada atau dihapus, Komisi II DPR sudah satu suara dengan pemerintah untuk tetap mempertahankan lembaga tersebut.
"Kami yakin revisi UU ASN selesai tahun ini karena sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Selain itu, DPR dan Pemerintah sudah satu suara terkait beberapa hal krusial termasuk mengenai KASN," kata Syamsurizal di Jakarta, Jumat (21/5).
Dia memperkirakan pembahasan revisi tersebut tidak akan memakan waktu yang lama, karena beberapa poin-poin krusial sudah tidak ada perdebatan.
Menurut dia, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU ASN pada Kamis (20/5) telah menggelar rapat internal untuk memutuskan beberapa agenda pembahasan RUU tersebut.
"Rapat Panja tersebut mengesahkan agenda pembahasan RUU ASN yang akan kami lalui sampai tanggal 8 Juli 2021," ujarnya.
Kabar baik datang dari pimpinan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN. Mereka akan mengundang ahli termasuk honorer, dan memastikan pembahasan revisi UU ASN tuntas pada 2021 ini.
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak