Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini

Kabar Baik Soal Revisi UU ASN, Pimpinan Komisi II DPR Optimistis Bisa Tuntas Tahun Ini
Komisi II DPR optimistis revisi UU ASN bisa tuntas tahun 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Syamsurizal menjelaskan, rapat Panja tersebut juga menyepakati akan mengundang para pakar, akademisi, Ombudsman RI, dan Korps Pegawai RI (Korpri) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk dimintai pendapatnya terkait revisi UU ASN.

Menurut dia, pemikiran para pakar, akademisi, Ombudsman, dan Korpri tersebut sangat penting agar Komisi II DPR dapat memperoleh pandangan dan masukan yang komprehensif dalam penyusunan RUU ASN tersebut.

"Kami akan undang para pegawai honorer, pegawai honorer non-kategori, para guru honorer non-kategori dengan masa kerja 30 tahun ke atas, para guru/pegawai honorer non-K2. Kami akan mendengarkan pendapat dan masukan mereka," katanya.

Dia menjelaskan, setelah Komisi II DPR mendengarkan pendapat, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RUU ASN dengan pemerintah.

Dia berharap setelah melewati semua proses tersebut maka pada 8 Juli 2021, sebanyak sembilan fraksi di DPR sudah memberikan pendapat akhirnya terkait revisi UU ASN. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kabar baik datang dari pimpinan Komisi II DPR terkait revisi UU ASN. Mereka akan mengundang ahli termasuk honorer, dan memastikan pembahasan revisi UU ASN tuntas pada 2021 ini.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News