Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun

Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah capaian program KUR, sekaligus merumuskan kebijakan strategis untuk optimalisasi KUR pada 2025. Foto: dok Kemenko Perekonomian

Peningkatan kualitas penyaluran KUR juga ditunjukkan melalui jumlah total debitur baru KUR per 31 Oktober 2024 mencapai 2,52 juta debitur atau 107,65 persen dari target debitur baru KUR 2024 paling sedikit 2,34 juta debitur. 

Hal tersebut dilihat juga dari peningkatan akses pembiayaan, debitur KUR yang bergraduasi di tahun 2024 mencapai lebih dari 1,30 juta debitur atau 111,24 persen dari target debitur graduasi KUR yang telah ditetapkan paling sedikit 1,17 juta debitur.

"Pemerintah terus berkomitmen untuk melanjutkan program KUR di Tahun 2025. Target penyaluran KUR tahun depan akan dioptimalkan sampai dengan Rp 300 triliun, agar program ini dapat menjangkau lebih banyak UMKM dan memberikan dampak yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah menetapkan target penyaluran KUR maksimal sampai dengan Rp 300 triliun dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/ subsidi marjin KUR Tahun Anggaran 2025. 

Dengan penetapan target penyaluran KUR tersebut, diharapkan penyaluran KUR tahun depan mampu menjangkau lebih dari 2 juta debitur KUR baru dan 1 juta debitur KUR yang bergraduasi. 

Fokus penyaluran KUR kepada debitur baru diharapkan dapat  memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM tanah air, sementara  program pendampingan untuk mendorong graduasi debitur KUR akan mendorong mereka naik kelas baik secara kapasitas usaha maupun peningkatan pembiayaan dalam mengembangkan usahanya.

Rapat koordinasi kali ini juga menghasilkan sejumlah keputusan strategis untuk penguatan ekosistem KUR, antara lain: 1) Penataan kelembagaan termasuk sekretariat komite yang masih berjalan baik di unit kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan penetapan kembali KPA KUR akibat perubahan nomenklatur susunan organisasi di masing-masing kementerian/ lembaga anggota Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, yakni Kementerian UMKM dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia; 2) Menyetujui usulan perubahan Permenko Pedoman Pelaksanaan KUR untuk mengoptimalkan pelaksanaan penyaluran KUR pada 2025; 3) Menyetujui penyesuaian kebijakan Program Kredit Usaha Alsintan sebagai dukungan menyukseskan program ketahanan pangan; 4) Rakor juga menyetujui untuk meningkatkan dukungan pembiayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), antara lain melalui skema linkage dan serta memperluas lembaga keuangan yang dapat menyalurkan KUR PMI sehingga KUR semakin mudah diakses; 5) Menyetujui skema kredit/ pembiayaan investasi padat karya.

Program Kredit Usaha Rakyat dioptimalkan sebagai salah satu instrumen ekonomi dalam mewujudkan Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah capaian program KUR, sekaligus merumuskan kebijakan strategis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News