Kabar Baik, Tunjangan Profesi untuk Ribuan Guru di Banda Aceh Dicairkan
Senin, 26 April 2021 – 05:01 WIB
Tunjangan profesi guru. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kalau pengawas berjumlah 29 orang, jadi total keseluruhan sebanyak 1.064 orang guru dan pengawas," kata Marzuki.
Dia menyebutkan adapun berkas pencairan untuk pembayaran yang harus dilengkapi yaitu, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah bermaterai Rp 10 ribu.
Selanjutnya, daftar hadir, rekening bank dan NPWP atas nama guru sesuai SK, dijilid dan dikumpulkan berdasarkan sekolah.
"Diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan berkas supaya pencairannya tidak terhambat," ujar Marzuki. (antara/jpnn)
Kabar baik datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, untuk ribuan guru di sana. Tunjangan profesi guru atau TPG ribuan guru di Banda Aceh akan segera dicairkan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN dan Honorer Dukung Tata Kelola Guru Diambil Alih Pusat
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Mendikdasmen Beri Solusi Bagi Guru ASN yang Belum Terima Tunjangan di Rekening
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan