Kabar Baik untuk Guru Non-PNS Kemenag

jpnn.com - JAKARTA – Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian itu akan segera berakhir.
Kemenag mengeluarkan surat edaran supaya tunjangan kurang bayar ini segera disalurkan. Sasaran pembayarannya untuk 82.090 orang guru.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan, mereka menanggung utang pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) inpassing sejak periode 2015. Saat ini Kemenag menanggung utang pembayaran TPG inpassing untuk periode 2015 dan 2016.
’’Karena anggaran yang tersedia terbatas, dibayarkan dulu untuk utang periode 2015,’’ katanya di Jakarta kemarin.
Dia menuturkan, anggaran yang tersedia untuk membayar TPG inpassing itu adalah Rp 1,227 triliun.
Sedangkan kebutuhan untuk membayar TPG inpassing Rp 2,4 triliun.
Kamaruddin menceritakan, besaran TPG untuk guru non-PNS adalah Rp 1,5 juta per bulan.
Khusus untuk guru non-PNS yang sudah inpassing atau penyetaraan selayaknya PNS, besaran TPG-nya berbeda-beda menyesuaikan golongan.
JAKARTA – Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025