Kabar Baik untuk Guru Non-PNS Kemenag
Jika ada praktik penyunatan pembayaran TPG oleh oknum Kemenag di daerah, guru diminta segera melapor.
Kemenag pusat akan menjatuhkan sanksi berat jika ada pegawai di daerah yang menyunat TPG.
Plt Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi menyambut baik pembayaran hutang pencairan TPG inpassing itu.
Dia mengatakan, sebaiknya jangan sampai terjadi kembali kasus utang-utang pembayaran tunjangan guru.
’’Uang TPG pasti sudah ditunggu guru. Misalnya untuk biaya pendidikan anaknya,’’ jelasnya.
Dia menyayangkan kurang bayar itu muncul karena proses validasi. Kata Unifah, validasi itu penting, tetapi bisa dilaksanakan setahun sekali sehingga tidak mengganggu pencairan TPG.
Dia berharap pencairan kurang bayar TPG itu tidak terhambat.
Apalagi guru-guru itu bukan pegawai pemerintah daerah, sehingga tidak ada lagi hambatan birokrasi di daerah. (wan/oki/sam/jpnn)
JAKARTA – Para guru non-PNS Kementerian Agama (Kemenag) sudah lama menunggu pencairan kurang bayar tunjangan inpassing (penyetaraan PNS). Penantian
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu