Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit

Kabar Baik untuk Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024, Ini soal Duit
Honorer berpeluang jadi ASN lewat seleksi PPPK 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui pada tahun ini Pemkot Pariaman atas persetujuan pemerintah pusat melaksanakan pengangkatan ribuan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan setempat menjadi PPPK melalui seleksi.

Pengangkatan ribuan tenaga honorer tersebut banyak dikhawatirkan oleh sejumlah pihak akan membebani APBD karena jumlahnya yang banyak sehingga gaji PPPK ditakutkan tidak ditanggung pemerintah pusat.

Kekhawatiran dari sejumlah pihak tersebut pun disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya DPRD Pariaman pada saat pembahasan Rancangan APBD 2025 yang menanyakan terkait penggajian ribuan PPPK apakah sudah masuk ke dalam Rancangan APBD 2025 atau akan ada penyesuaian.

"Sudah menjadi isu positif di tengah masyarakat atas kebijakan dan niat menggembirakan saudara Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia yang telah dapat meraih peluang pengangkatan tenaga PPPK sebanyak 1.491 orang," kata Sekretaris Fraksi Golongan Karya DPRD Efrizal.

Pihaknya menanyakan gaji dan hak lainnya untuk tenaga PPPK tersebut sudah masuk ke dalam rancangan APBD yang diajukan pada tahun ini atau akan ada penyesuaian penerimaan dana transfer pemerintah pusat, atau dengan mengurangi kebutuhan belanja lainnya.

Dia menyebutkan pada rancangan APBD tersebut disebutkan belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar dari Rp665,6 miliar APBD yang diajukan kepada DPRD untuk dibahas bersama menjadi peraturan daerah.

Ia menyampaikan pihaknya sepenuhnya mendukung seluruh upaya dan kebijakan yang dilaksanakan yang pada prinsipnya akan dapat memberikan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

"Semoga Ranperda Kota Pariaman tentang APBD tahun 2025 ini menjadi bentuk ikhtiar terbaik dalam membangun Kota Pariaman yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," ujar dia.

Berikut ini kabar baik untuk para honorer peserta seleksi PPPK 2024, simak penjelasan Pak Rizal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News