Kabar Baik untuk Investor Kripto, Wamendag Menyebut Kata Kepastian dan Perlindungan

Kabar Baik untuk Investor Kripto, Wamendag Menyebut Kata Kepastian dan Perlindungan
Pembentukan bursa kripto diharapkan bisa memberikan kepastian, kejelasan, dan juga perlindungan kepada konsumen. Foto: antara

"Harusnya ini dipersiapkan jadi arena untuk menunjukkan kita tahun depan. Oh Indonesia siap loh, karena kita punya talent yang banyak, bagaimana kita menjalin investasi untuk mengembangkan ini, jadi ini harusnya digarap,” jelas Edi.

Sementara I Nyoman Adhiarna selaku Plt. Direktur Ekonomi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengatakan regulator harus membuat regulasi yang lebih fleksibel, atau biasa disebut agile regulation atau smart regulation.

Salah satu isu terkait blockhain adalah aplikasinya yang dapat sangat beragam dan cepat sehingga dibutuhkan regulasi yang dapat mengejar percepatan dari penerapannya.

Pihaknya mendorong Kementerian Hukum dan HAM untuk dapat memikirkan bagaimana mencari break through terhadap aplikasi smart contract jika nantinya direalisasikan berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis risiko dalam KBLI 62014 terkait aktivitas pengaman teknologi blockchain yang sudah berlaku.

Di sisi lain, Presiden Direktur PERURI Dwina Septiani Widjaya berharap industri blockchain tidak melulu harus menyerahkan segalanya kepada regulator untuk mengawasi, yang paling penting adalah asosiasi itu sendiri.

“Kalau kita cuma mengandalkan pada regulators, mereka sering kali pendekatannya pure compliance sedangkan dari kita orang bisnis, kita juga ada growth. Karena kita gak dapet target seperti kita (harapkan, red) kepada pemegang saham gitu ya ini gimana harus tumbuh.” ujar Dwina. (antara/jpnn)

Pembentukan bursa kripto diharapkan bisa memberikan kepastian, kejelasan, dan juga perlindungan kepada konsumen.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News