Kabar Baik untuk Pengusaha UMKM yang Ingin KUR Super Mikro, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Adapun penurunan itu menjadi tiga persen.
Menurut Airlangga, penurunan suku bunga dilakukan demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Keputusan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program KUR TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023.
“Penyesuaian itu dilakukan untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal,” katanya.
KUR sejauh ini telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.
Pemerintah turut melakukan penyesuaian lain dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi seperti suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar enam persen.
Kemudian, penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- Pemerintah Tingkatkan Ketahanan Ekonomi Nasional Lewat Optimalisasi Kebijakan DHE SDA
- BSI Mendapatkan Alokasi Rp 17 Triliun KUR Syariah Tahun Ini
- Peruri Ungkap Strategi Bisnis UMKM di Era Digital dalam Ngobrol Santai IKA PPM