Kabar Baik untuk Pengusaha UMKM yang Ingin KUR Super Mikro, Alhamdulillah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
Adapun penurunan itu menjadi tiga persen.
Menurut Airlangga, penurunan suku bunga dilakukan demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Keputusan itu disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM terkait Evaluasi Program KUR TA 2022 dan Usulan Perubahan Kebijakan KUR 2023.
“Penyesuaian itu dilakukan untuk mengoptimalisasi penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran serta mendorong efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR agar tidak membebani kemampuan fiskal,” katanya.
KUR sejauh ini telah berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022 sebesar 5,72 persen dengan total outstanding KUR mencapai 25,2 persen atau melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.
Pemerintah turut melakukan penyesuaian lain dengan mengembalikan beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi seperti suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar enam persen.
Kemudian, penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp 500 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Hingga Kuartal III 2024, Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan BSI Tembus Rp 62,5 Triliun
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis