Kabar Baik untuk Pengusaha UMKM yang Ingin KUR Super Mikro, Alhamdulillah

Kabar Baik untuk Pengusaha UMKM yang Ingin KUR Super Mikro, Alhamdulillah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Foto: ilustrasi/dokumentasi humas Bea cukai

"Pada rapat tersebut juga diputuskan penyesuaian yakni persetujuan Bank Indonesia untuk memberikan tambahan insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) kepada penyalur KUR dengan mekanisme pemberian insentif yang akan diatur lebih lanjut," ungkap Airlangga.

Selain itu, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan serta penetapan suku bunga KUR dengan plafon di bawah Rp 10 juta sebesar 3 persen dan maksimal pengulangan sebanyak dua kali.

Berikutnya, penetapan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp 10 juta sebesar enam persen serta penetapan suku bunga tiga persen untuk fitur skema kredit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dengan plafon maksimal Rp 2 miliar dan tidak dapat dinikmati berulang.

Selanjutnya, melalui hasil Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM pada 22 Juli 2022 lalu diketahui bahwa target penyaluran KUR pada 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 470 triliun dan Rp 585 triliun untuk 2024.

Namun, penyesuaian juga akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR tersebut dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR yang telah ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian target tambahan yang terdiri dari target debitur baru KUR 2023 sebanyak 1,7 juta debitur serta target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta debitur. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News