Kabar Baik untuk Peserta SBMPTN
Ihwal dilakukannya perpanjangan, Yuni menyatakan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pusat. "Sudah disampaikan pusat sesuai dalam siaran pers. Saya kira tidak perlu mengulang," ujarnya.
Dijelaskan dia bahwa dalam upaya memperhatikan dinamika, khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dalam pelaksanaan SBMPTN 2017, maka secara resmi perpanjangan waktu meliputi pembayaran biaya seleksi dan pendaftaran.
Sementara itu, Yuni mengimbau agar para peserta atau pendaftar yang masih kesulitan memasukkan data yang dibutuhkan atau bagi peserta yang masih kesulitan dalam akses online bisa memanfaatkan perpanjangan ini.
"Kami harapkan pendaftar memanfaatkan waktu untuk finalisasi datanya. Tidak usah menunggu saat-saat terakhir," kata Yuni.
Terlebih, dia mengungkapkan jika masih banyak dari peserta yang belum tuntas dalam melengkapi data dan persyaratan. Adapun data penting ialah foto dan berkas-berkas lainnya.
"Kadang foto tidak sesuai yang diminta. Ada juga yang belum ter-upload dengan baik, ada yang masih kosong. Kami harap data diisi dengan seriil mungkin," imbuhnya.
Dia juga menekankan pentingnya mengisi alamat email dengan yang masih aktif. Pasalnya, email atau surat elektronik dimanfaatkan panitia bila ada masalah tertentu dan memberikan informasi kepada pendaftar.
"Sering ditemui email sudah tidak aktif. Email ini penting karena bila ada masalah maka advice atau saran solusi diberikan lewat email oleh panitia," imbuhnya.
Panitia Pusat Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017 memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran sampai Selasa, 9 Mei mendatang.
- Sindikat Joki SBMPTN di Surabaya Terbongkar, Omzetnya, Wow!
- Pengumuman SBMPTN 2022: Peserta Wajib Klik Pernyataan Siap Mundur, Kok Bisa?
- Begini Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2022, Bisa Pakai HP, Tenang ya
- Peserta SBMPTN 2022 Terbukti Curang Bakal Diberi Sanksi Tegas, Bisa Sampai Pidana
- Peduli Pendidikan, PDIP Jakarta Gelar Try Out SBMPTN 2022
- Banyak Calon Peserta UTBK SBMPTN 2022 Bermasalah, LTMPT Ambil Kebijakan Ini